30 April 2021 11:02:44 48 Kali
Sabtu (3/4/21), balai Tiyuh Gilang Tunggal Makarta telah dihadiri oleh anggota DPRD Lampung Bapak VERI AGUSLI HTB, SE, Bapak MUHARDI ALI. SE selaku tenaga ahli DPR/koordinator acara dalam sosialisasi mengenai Peraturan Daerah Nomor : 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dalam sosialisasi ini dinarasumberi oleh ibu EKA KURNIA SARI, SH yang menyampaikan beberapa isi dari peraturan daerah provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 Tetang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. sosialisasi ini, juga dihadiri oleh Bapak Kepalo Tiyuh Gilang Tunggal Makarta Bapak JAENI DAHLAN beserta jajarannya.
Kemudian dalam sosialisasi ini juga diberi sesi tanya jawab yang dimana Narasumber beserta pembawa acara menyampaikan akan mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan melaksanakan protokol kesehatan yang telah diterapkan, kemudian narasumber juga menyampaikan agar kita selaku masyarakat yang cerdas bisa memilah berita yang baik dan benar karna banyak berita yang tidak sesuai dengan apa yang ada atau bisa dikatakan berita hoax.
#Gilangtunggalmakarta
#lambukibang
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran