29 April 2022 21:03:02 50 Kali
Gilang Tunggal Makarta- Badan Amil Zakat Infak dan Sodaqoh Tiyuh Gilang Tunggal Makarta melaksanakan Penerimaan Zakat Fitrah 1443 Hijriah, jumat (29/04/22).
Bp. Kyai Umar Haris selaku tokoh ulama di Tiyuh Gilang Tunggal Makarta mengucapkan terimakasih kepada kesediaan Amil Zakat Tiyuh Gilang Tunggal Makarta menerima, mengelola, dan menyalurkan Zakat Fitrah 1443 Hijriah.
Adapun bentuk zakat yang diterimakan adalah berupa beras yang kadarnya adalah 2,5 Kg dan jika diuangkan dihargai dengan kesepakatan Rp. 27.500/Kepala,-.
Pelaksanaan Penerimaan Zakat Fitrah dijadwalkan pada hari jumat sampai dengan sabtu tanggal 29 dan 30 April 2022 Masehi pukul 08.30 – 12.00 WIB. Zakat Fitrah yang diterimakan nantinya akan dibagikan dan disalurkan kepada masyarakat sekitar dan yang berhak menerimanya.
Penulis : Anton Sujarwo
Foto : Anton Sujarwo
Editor / Admin: Agnes Adventine Finda Fristanti
#SmartVillage
Pada artikel ini
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran